Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) menghembuskan nafas terakhir di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengkritik RS swasta yang terlalu mengutamakan aspek komersil.
"Rumah sakit swasta jangan terlalu mengutamakan aspek komersil dibanding rasa kemanusiaan," kata Dadan, Sabtu malam (9/9).
RS swasta memang bukan berada di bawah pengawasan langsung dari Ombudsman. Tapi bisa saja Ombudsman melakukan pengawasan jika ada aduan sesuai prosedur.
Terlepas dari prosedur pengawasan, Dadan menekankan pentingnya pekerja medis untuk mengutamakan aspek kegawatdaruratan. Administrasi semestinya bisa diurus belakangan jika ada kasus yang perlu penanganan cepat.
"Kalau di dunia kesehatan nggak bisa itu nggak ditolong. Di mana-mana mestinya dokter itu tahu apakah kondisinya memang gawat darurat," ujar Dadan.
Pasien yang datang dengan kondisi gawat darurat harus langsung ditangani. Perkara apakah RS tersebut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah hal lain.
"Kegawatdaruratannya harus dilayani dahulu, setelah itu baru dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS setelah 1x24 jam," tutur Dadan.
Bayi Debora meninggal setelah orang tuanya berupaya agar anaknya itu dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres. Ibunda Debora, Henny Silalahi, menyanggupi biaya yang diminta oleh pihak RS. Namun memang dia baru bisa membayar Rp 5 juta di pagi hari itu, Minggu (3/9).
Sementara itu pihak RS Mitra Keluarga memberi keterangan berbeda dalam situs resminya. Menurut pihak RS, orang tua Debora keberatan dengan biaya rumah sakit. (dtc)