Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mobil Avanza tabrakan dengan Honda Accord (sebelumnya tertulis City) di persimpangan Jalan Zainul Arifin-Diponegoro, Medan, Minggu (10/9/2017). Dalam kejadian itu, 3 orang luka-luka, 2 orang tewas, satu di antaranya polisi.
Korban tewas adalah penumpang mobil Honda Accord BK 1736 HE atas nama Norton Girsang (36), warga Lingk XI Sei Mati, Medan Labuhan dan Briptu Dedi Frengki Purba (30), warga Komplek TVRI Blok C, Percut Sei Tuan.
Korban luka-luka Pandapotan Sianturi (31), warga Jalan Ilyas Sisi Rel, Lingk VI, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan. Korban yang merupakan penumpang mobil Honda dilarikan ke ke RS Siloam.
Dua korban luka yang merupakan penumpang Avanza adalah Enrico Benedict Gunawan (19), mahasiswa, warga Jalan S Parman, Medan dan Fernando Wijaya (18), warga Jalan Wahidin Lama, Medan. Kedua korban juga dilarikan ke RS Siloam.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, pada pukul 05.30 WIB Honda Accord BK 1736 HE meluncur dari simp Imam Bonjol menuju Jalan Zainul Arifin lurus mengarah Sun Plaza. Pada saat di persimpangan Zainul Arifin-Diponegoro, datang mobil Avanza B 1719 FC dari arah Masjid agung dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Benteng.
Tepat di persimpangan Jalan Diponegora, Toyota Avanza menabrak bodi tengah sedan Accord bagian kiri dan mengakibatkan mobil Accord terpental. Akibat kejadian tersebut 2 korban meninggal dunia dan salah satunya anggota Polri bertugas di Dit Krimum Poldasu. Kondisi mobil rusak berat.
Diduga pengemudi Toyota Avanza dalam keadaan mabuk berat. Hasil oleh TKP, di dalam mobil Toyota Avanza ditemukan 3 botol minuman keras.