Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Guna meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan tentang kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas), menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil, Senin (11/9/2017).
Kegiatan yang diikuti peserta dari Kecamatan Barumun ini, dari unsur pemerintah kecamatan, desa, unsur sekolah dan KUA, bertempat di Aula Ponpes Syekh Hasbullah Sibual-buali.
Camat Barumun, As'ad Tufeil Nasution mengharapkan, agar sosialisasi ini benar-benar diikuti oleh peserta, agar persoalan pencatatan sipil dan kependudukan warga di Kecamatan Barumun tidak tumpang tindih.
Sekretaris Disdukcapil Palas, Adelin Hasibuan menyampaikan, kegiatan ini didasari UU Nor 24/2013 tentang Perubahan Atas UU No 23/2016 tentang Administrasi Kependudukan.
"Maksud dari kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman yang baik bagi aparatur, yang berhubungan langsung dengan penduduk. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam memberikan penjelasan ataupun pengayoman terhadap penduduk tentang kependudukan dan pencatatan sipil," ujarnya.