Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Pertemuan antara Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara dengan para orangtua siswa 'kelas siluman' di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan di Kantor Disdik, Jalan Cik Ditiro, Medan, Senin (11/9/2017) siang, ricuh. Orangtua menolak keinginan Disdik yang berencana memindahkan para siswa ke SMA swasta.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis, mengatakan, Disdik Sumut dalam polemik ini ingin menegakkan aturan. Aturan yang menjadi dasar adalah bahwa seleksi masuk SMA negeri adalah melalui jalur PPDB online.
"Jadi kan ada aturannya, jadi kita akan menerapkan aturan," kata Arsyad kepada wartawan usai pertemuan.
Menurutnya, Disdik dalam polemik ini akan memfasilitasi pemindahan para siswa ke SMA swasta.
"Kalau solusi yang kita tawarkan kan kita arahkan mereka ke swasta, tapi kan mereka menolak. Makanya kita sosialisasikan karena toh kalau mereka lama disitu akan merugikan siswa sendiri," jelasnya.
Dengan penolakan ini, menurut Arsyad, mereka masih akan terus melakukan upaya guna mencari solusi terbaik.
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan 180 siswa di SMA Negeri 2 Medan yang masuk secara ilegal, yakni setelah PPDB online selesai. Di SMA Negeri 13 Medan, Ombudsman juga menemukan adanya 72 siswa illegal yang masuk diluar PPDB online.