Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tarutung. Direktur Utama Perusahaan Daerah (Prusda) Pertanian Tapanuli Utara (Taput), Suwanto Hutasoit, menjelaskan, pihak Dinas Pertanian (Distan) Taput hingga kini belum membayar sewa pinjam pakai 2 unit traktor yang digunakan oleh pihak Distan tahun 2016.
Suwanto Hutasoit menerangkan, 2 unit alat berat/traktor milik Prusda Pertanian, digunakan oleh Distan dalam menunjang program pengolahan lahan masyarakat secara gratis tahun 2016. Namun, karena sewa traktor belum dibayar, sehingga dalam perhitungan keuangan Prusda Pertanian, utang Distan itu menjadi piutang.
“Kita sudah beberapa kali menyurati pihak Distan, namun hingga saat ini, utang sewa 2 unit traktor itu belum juga dibayarkan. Secara total, rincian utang Distan itu berkisar sekitar Rp 49 juta,” ungkap Suwanto.
Ketua komisi B DPRD yang membidangi pertanian, Rio Sucses Panggabean, saat ditemui medanbisnisdaily.com di kantor DPRD Taput di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung, terkesan enggan memberikan komentar.
“Mohon maaf. Kita akan gelar rapat dengar pendapat (RDP), khusus mengenai hal ini dengan Dinas Pertanian dan Prusda Pertanian. Kita akan segera jadwalkan,”ujar Rio Sucses.
Kadis Pertanian Taput, Tony L Simangunsong, ditemui di kantornya, oleh stafnya disampaikan tidak ada di tempat. Dikonfirmasi via SMS belum dijawab.
salah seorang PNS di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taput yang enggan disebutkan jatidirinya mengungkapkan, utang Distan ke Prusda pertanian disebabkan dana untuk program pengolahan lahan gratis tidak dialokasikan di APBD Taput tahun anggaran 2016.
“Dana program pengolahan lahan masyarakat secara gratis tidak dialokasikan pada APBD 2016. Sehingga, ketika program itu dilaksanakan, pihak Distan sangat berharap anggaran untuk itu dapat diusulkan di P-APBD 2016. Jelas tidak berpayung hukum dan usulan anggaran di P-APBD yang dibuat oleh pihak Distan tidak lolos,”ungkapnya.