Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan kembali melakukan sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR). Rencana ini ditargetkan Oktober bulan depan.
Menurut Direktur Konsumer BTN, Handayani, bank berkode BBTN tersebut siap menerbitkan sekuritisasi KPR dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) lewat unit usahanya, BTN syariah.
"Ini kita sedang pelajari. Mudah-mudahan targetnya sih Oktober ya," katanya di Jakarta, Selasa (12/9).
Dia bilang, EBAS-SP yang akan diterbitkan nanti bakal meraup dana maksimal sebesar Rp 500 miliar. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) bakal kembali bertindak sebagai penerbit EBAS-SP.
"Maksimal Rp 500 miliar," ucapnya.
EBAS-SP sendiri merupakan instrumen investasi yang diterbitkan untuk mendapatkan pembiayaan sekunder dari pasar modal. Dalam hal ini, EBAS-SP tersebut beragunkan tagihan KPR syariah. Dengan sekuritisasi ini BTN Syariah akan meraih dana segar dan meningkatkan kemampuan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat.
Penerbitan efek syariah ini sendiri telah melalui proses yang cukup lama, lantaran harus berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait perolehan keuntungan dan ketentuan syariah lainnya.
Adapun potensi aset KPR syariah Bank BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, yang seluruhnya merupakan KPR non subsidi. (dtf)