Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pyongyang. Pemerintah Korea Utara (Korut) bertekad untuk mempercepat program senjata nuklir dan rudalnya sebagai respons atas sanksi-sanksi baru yang dijatuhkan Dewan Keamanan PBB. Korut menyebut sanksi-sanksi itu "jahat".
Dewan Keamanan PBB secara bulat menyetujui resolusi yang mengatur sanksi-sanksi baru terhadap Korut menyusul uji coba nuklirnya pada 3 September lalu. Resolusi tersebut mengatur tentang larangan ekspor tekstil Korut dan pembatasan impor minyak mentahnya.
Kementerian Luar Negeri Korut mengecam keras sanksi yang disebutnya sebagai "blokade ekonomi skala penuh yang didorong oleh AS dan dimaksudkan untuk mencekik negara dan rakyatnya."
"Itu resolusi sanksi-sanksi lainnya yang ilegal dan jahat, yang dipiloti oleh AS," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Korut seperti dirilis kantor berita KCNA.
"DPRK (singkatan nama resmi Korut) akan melipatgandakan upaya-upaya untuk meningkatkan kekuatannya guna melindungi kedaulatan negara dan hak atas eksistensi," imbuh kementerian seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (13/9).
Pada Senin (11/9) waktu setempat, Dewan Keamanan PBB secara bulat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat, mengenai penerapan sanksi-sanksi baru terhadap Korut menyusul uji coba nuklirnya. Resolusi ini diadopsi dengan suara bulat oleh keseluruhan 15 negara anggota DK PBB, termasuk China dan Rusia yang merupakan sekutu Korut.
Resolusi DK PBB tersebut mengatur tentang penerapan larangan ekspor tekstil Korut dan pembatasan impor minyak mentah. Sesuai resolusi baru ini, maka kini Korut dilarang mengeskpor tekstil -- ekspor terbesar keduanya setelah batubara dan mineral lainnya pada tahun 2016, yang berjumlah total US$ 752 juta, menurut data dari Badan Promosi Perdagangan-Investasi Korea. Hampir 80 persen ekspornya ditujukan ke China. Resolusi ini juga menerapkan pembatasan ekspor minyak mentah ke Korut. China memasok sebagian besar minyak mentah Korut. (dtc)