Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berbagai spekulasi berkembang di masyarakat sebelum dan sesudah disetujuinya hak angket kepada Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor.
Namun Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit menegaskan, hak angket dewan bukan untuk menggulingkan Dosmar. Untuk itu ia berharap masyarakat tidak mudah terhasut spekulasi.
"Belum ada arahnya ke sana, jadi begini, kita bukan untuk menggulingkan ya, belumlah, belum ke arah sana," ujar Manaek Hutasoit menjawab MedanBisnisdaily.com, Rabu (13/9/2017).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan hak angket memang sudah disetujui DPRD Humbahas. Itu akan dilanjutkan dengan membentuk panitia angket
Dengan begitu, diserahkan sepenuhnya kepada panitia angket untuk melakukan pembahasan dan mendalami poin-poin yang diangketkan.
"Jadi sepenuhnya kita serahkan kepada panitia angket Panitia. Artinya kita dalami dululah, kita belum bisa menyatakan sesuatu karena masih tergantung kepada panitia angket untuk menyelidiki," ujarnya.
Sebelumnya, Kelompok masyarakat yang menamakan Forum Pemrakarsa Pendiri Pemerhati Humbang Hasundutan (FP3 HH) berunjukrasa ke kantor DPRD Humbahas, Rabu (13/9/2017). Demonstran itu menuntut Bupati dan Wakil Bupati segera diangketkan.
Dalam aksinya, massa FP3HH membeberkan masalah pemberian perizinan, program penanaman jagung. Selain itu, mereka juga menyebut bupati sering meninggalkan Humbahas dan beberapa persoalan seperti mafia proyek, penempatan ASN, tidak tanggap terhadap aspirasi rohaniawan, serapan anggaran tahun 2016-2017 dan masalah pendidikan.