Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (Apigas) Sumut terus mengawal praktik monopoli gas di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang diproses. Apigas menegaskan jangan sampai dalam prosesnya KPPU tidak objektif.
"Awal pelaporan yang kita lakukan hingga kini. Kita terus melakukan pengawalan terhadap proses pemeriksaan di KPPU. Jangan sampai dalam prosesnya KPPU tidak objektif," kata Ketua Apigas Sumut Johan Brien, Rabu (13/9).
Johan mengatakan dia mendapat informasi berupa pemberitaan salah satu media nasional yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan bukti monopoli gas di Medan. Dia menyayangkan pernyataan itu disampaikan oleh salah satu komisioner KPPU Pusat, padahal belum ada putusan resmi.
"Hingga kini, belum ada putusan atas hasil pemeriksaan dan persidangan di KPPU untuk itu. Kenapa sudah ada pernyataan dari salah satu komisioner KPPU menyatakan tidak menemukan bukti dalam kasus di Medan," ujarnya.
Apigas menegaskan jangan sampai adanya intervensi dari pihak berperkara di KPPU untuk kasus ini. Dia meminta komisioner bisa mengadili dan memeriksa secara adil dan objektif.
"Kita akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai prosesnya ada intervensi. Kita akan terus memantau," tegasnya.