Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Koperasi Tani Mandiri, Elianor Sembiring, mengatakan, banyak yang harus dibenahi dalam menampung dan memasarkan hasil-hasil pertanian milik petani yang telah dikerjasamakan.
"Terutama dari segi kebersihan dan beras pecah yang diproduksi petani yang masih di atas 15%," kata Elianor kepada wartawan, Kamis (14/9/2017), di Medan.
Hal itu dikatakannya terkait dengan telah dilakukannya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Koperasi Tani Mandiri dengan empat Kelompok Tani (Koptan) yang disaksikan Gubsu HT Erry Nuradi, Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars, Bupati Sergai Soekirman dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara (Sumut) M Azhar Harahap pada pembukaan Pekan Pasar Petani ke-14 Provinsi Sumatera Utara, di Lapangan KB Pemkab Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (12/9/2017).
Adapun keempat Koptan yang melakukan penandatangan kerja sama itu yakni Ketua Koptan Mandiri dari Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang Sugiarto.
Kemudian, Ketua Koptan Mekar Pasar Kawat Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Ngadiono. Selanjutnya Ketua Koptan Fajar, dari Dusun 6, Desa Pematang Cetak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Parlin Sibarani.
Dan terakhir, Ketua Koptan Subur dari Dusun 3, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Komaruddin.
Kerja sama itu, kata Elianor, dalam hal menampung atau memasarkan beras organik yang diproduksi petani baik beras merah, beras hitam dan beras putih.
"Selain itu, kami juga turut melakukan pembinaan kepada petani dalam hal memproduksi beras organik dan mengemas sehingga memiliki tampilan yang menarik," kata Elianor.
Menurut Elianor, sebagian lahan sawah milik petani sudah diaudit oleh Lesos atau Lembaga Sertifikasi Organik. Nantinya produk yang dihasilkan akan mendapatkan sertifikasi organik.
Tetapi itu pun, kata dia, sistem budidayanya juga harus organik.
"Jadi bukan lahannya saja diaudit tapi juga sistem pertaniannya juga harus benar-benar mengikuti kaidah organik. Dari sanalah kemudian produk itu akan mendapatkan legalitas organik," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut M Azhar Harahap, mengatakan, kerja sama dengan kelompok tani ini untuk meningkatkan efisiensi pemasaran hasil-hasil pertanian milik petani dalam hal ini beras organik.
"Membangun jaringan kerja sama atau kemitraan antara petani secara horizontal dengan kelompok tani lainnya maupun secara vertikal dengan pelaku usaha di subsistem off farm (pengolahan dan pemasaran, sangat kita perlukan. Dengan begitu pemasaran hasil-hasil pertanian petani semakin terbuka lebar yang akhirnya meningkatkan nilai jual petani kita," kata Azhar.