Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Penambahan daya listrik diduga kuat jadi ajang pungutan liar (pungli) oknum PLN di Kota Rantauprapat. Sebab, tarif yang dikenakan kepada pelanggan jauh dari standar harga berlaku.
Salah seorang pelanggan PLN Rayon Kota Rantauprapat, Muksin mengaku terpaksa membayar biaya penambahan daya listrik untuk kebutuhan rumah tangga. Penambahan daya R1M daya 900 watt menjadi 2200 watt dibebankan sebesar Rp1.448.400.
"Perinciannya Rp1.443.400 untuk biaya PLN dan biaya bank Rp 5.000," ujarnya, Kamis (14/9/2017) di Rantauprapat.
Padahal, informasi yang diterimanya untuk biaya pengurusan penambahan daya 900 watt ke 1300 watt sebesar Rp 374.700. Sedangkan daya 900 watt ke 2200 dibebankan Rp1.218.100. Demikian pula halnya daya 900 watt ke 3.500 sebesar Rp2.519.400 serta daya 4.400 watt senilai Rp3.391.500.
"Jadi penambahan daya dari 900 watt ke 2.200 seharusnya Rp1.218.100. Tapi harus dibayar seharga Rp1.448.400. Terjadi selisih nilai Rp 230.300," ujarnya.
Karena membutuhkan penambahan daya dia akhirnya melalukan pembayaran senilai yang ditentukan pihak PLN Rayon kota Rantauprapat.
Selaku masyarakat konsumen pelanggan PLN Rantauprapat, dia resah dan merasa dirugikan aturan di luar prosedur oleh kinerja oknum PLN di sana.
Ppihak PLN Rayon Kota Rantauprapat belum didapat informasi dan konfirmasi. Sebab, Manager PLN Rantauprapat Azam mengaku masih tugas di luar daerah.
"Oke bang, bisa kujawab nanti sore bang. Kebetulan masih rapat di Labura," ujar Azam via pesan singkat WA-nya.