Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejak Agustus lalu, India menaikan bea masuk untuk produk minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) hingga dua kali lipat, yakni dari 7,5% menjadi 15%. Indonesia sebagai produsen terbesar CPO merasa kerepotan dan sewot melihat kebijakan negara Bolywood itu.
Namun, ternyata bukan hanya Indonesia yang kelabakan dengan kebijakan kenaikan tarif bea masuk CPO dan produk olahan minyak sawit oleh pemerintah India. Jurubicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi kepada Medanbisnisdaily.com melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (14/9/2017) menyebutkan, Malaysia sebagai produsen sawit juga terkena dampak yang sama.
Tak mau berlarut-larut, Tofan mengatakan Malaysia langsung mengirimkan menterinya untuk melobi pemerintah India. "Tampaknya menteri yang dikirim adalah Menteri Peladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong," kata Tofan.
Ia mengatakan, sang menteri juga menyempatkan diri berbincang dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk India Sidharto R Suryodiputro, dan Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono di sela-sela acara Annual General Meeting and Award Function-The Solvent Extractors Association of India 2017 di Mumbai.
"Menteri Peladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong hadir ke acara tersebut setelah menemui pihak Kementerian Perdagangan Republik India untuk mendiskusikan kenaikan bea masuk produk minyak sawit," tegas Tofan Mahdi.