Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk KPK meminta bertemu Presiden Jokowi untuk konsultasi. Jokowi diminta menolak permintaan Pansus Angket itu.
"Kalau seandainya Jokowi terima pansus, maka pantas kiranya rakyat mempertimbangkan Jokowi di Pilpres 2019," kata Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Febri menyebut saat ini keabsahan Pansus Angket sedang diujimaterikan di Mahakamah Konstitusi (MK). Jika Jokowi tetap bertemu dengan Pansus Angket, dia mengajak masyarakat agar tak memilih Jokowi di Pilpres 2019 nanti.
"Alasannya apapun secara hukum masih (digugat di MK) tapi kan secara politik tidak. Di MK kan masih sidang, Jokowi harus lihat itu juga dong. Konstelasi politik, ini Jokowi kakinya ada di mana. Kami ajak masyarakat mempertimbangkan Jokowi di 2019 jika terima pansus," tegasnya.
Dia berpendapat Jokowi saat ini tak perlu bertemu dengan Pansus Angket DPR maupun KPK. Dia meminta agar seluruh pihak menahan diri hingga gugatan uji materi keabsahan pansus angket diputus.
"Menurut kami, Jokowi tak perlu ketemu KPK dan pansus lebih dulu, sampai putusan MK. Putusan MK lihat saja nanti, walaupun keinginan putusan provisi kemarin tidak diterima MK," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi telah meminta Pimpinan DPR untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilakukan untuk konsultasi kepada Jokowi."Kami telah meminta kepada Pimpinan DPR untuk menyurati Presiden agar pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan Presiden," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). (dtc)