Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Satlantas Polres Labuhanbatu berencana membangun rest area di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Saat ini rencana pembangunan rest area ada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan," ungkap Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sawangin Manurung melalui Kanit Laka Iptu Sahrial Sirait, Jumat (15/9/2017) di Rantauprapat.
Di Kabupaten Labura rencana pembangunan rest area posisi di KM 239-240 Dusun Sinar Pagi, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan. Sedangkan di Kabupaten Labusel di KM 360-361 Simpang Mulia, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Lokasi yang akan dibuat untuk sarana rest area memerlukan tempat yang luas tempat parkirnya, penerangan yang cukup dan ada tempat tidur untuk tempat istirahat. Lokasi rest area, kata Kanit, memiliki bidang luas sekitar 1 hektare dan dapat menampung sekitar 50 kendaraan bus.
Menurut dia, penempatan rest area sebagai tempat peristirahatan bagi pengguna jalan raya demi untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.