Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memberikan penjelasan mengenai biaya untuk isi ulang uang elektronik. Meskipun belum diumumkan berapa jumlahnya, kebijakan yang saat ini masih digodok oleh BI ini kemungkinan disampaikan sebelum akhir bulan ini.
Agus mengatakan, karena ada aturan penggunaan non tunai untuk seluruh jalan tol di Indonesia, pembayarannya dilakukan dengan sistem kartu atau uang elektronik. Lalu, agar uang elektronik tersebut tersedia, masyarakat juga menurutnya harus diyakinkan melalui fasilitas-fasilitas pengisian ulang.
"Yang ingin saya jelaskan adalah untuk bisa menyediakan fasilitas penjualan kartu untuk pembayaran non tunai di jalan tol, akan tersedia penjualan kartu secara luas. Dan kalau ingin mengisi uang elektronik itu juga tersedia luas," kata Agus kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Banten, Kota Serang, Jumat (15/9).
Menurutnya, bila kebijakan tersebut tidak dikeluarkan oleh Bank Indonesia, kemungkinan ketersediaan fasilitas top up uang elektronik tersebut akan terbatas. Dengan catatan, menurut Agus, top up uang elektronik tersebut tidak dalam jumlah besar.
"Jumlahnya enggak besar. Tapi kami mohon supaya masyarakat memahami. Kalau kita tidak berikan kesempatan perbankan menambah biaya top up, nanti ketersediaan sarana pengisian akan terbatas," ujarnya.
Diperkirakan, aturan mengenai biaya isi uang elektronik ini akan selesai sebelum September. Saat ini, menurut Agus, pembahasan sudah dalam bentuk finalisasi. Aturan ini nanti dalam bentuk peraturan anggota dewan gubernur Bank Indonesia dan nanti akan ditindaklanjuti oleh perbankan dan lembaga keuangan. (dtf)