Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres se-jajaran Polda Sumut menembak mati dua orang bandar sabu dalam penindakan yang berlangsung selama sekitar sebulan. Dalam rentang waktu ini disita sabu sebanyak 10,1 Kg, 959 butir ekstasi dan 2.100 batang ganja dari 29 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung dalam paparannya di RS Bhayangkara Polda Sumut mengungkapkan, pada 6 September lalu, pihaknya melakukan atas informasi penyeludupan sabu dari Aceh ke Sumut melalui jalur darat. Kemudian, pada Rabu 13 September, sekira pukul 08.30 WIB, satu unit pikap Carry biru yang diduga membawa narkoba melewati perbatasan NAD-Sumut. Mobil pun dibuntuti.
Setelah memasuki Besitang, petugas Subdit II kemudian menghentikan mobil. "Didalam mobil diamankan dua orang atasnama Husni dan M Ryan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 kg sabu. Setelah itu pengembangan dan pada saat akan pegembangan Husni berupaya melarikan diri dan kemudian petugaa memberi tindakan tegas dan terukur," kata Hendri.
Husni yang tertembak kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut dan meninggal dunia. Jenazahnya kini masih berada di instalasi jenazah.
Hendri melanjutkan, di hari yang sama, satu orang tersangka lain yang ditembak adalah Jefri Syahputra. Jefri ditembak oleh petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. Dari tangan Jefri, disita 3p gram sabu saat ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Dalam paparan tersebut juga hadir Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting, Dansat Brimob Kombes Zulfikar serta dari Labfor Poldasu.
"Jadi selama kepemimpinan Bapak Paulus Waterpauw, sudah ada 8 bandar yang diberikan tindakan tegas dan terukur. Polda Sumut tidak akan berhenti untuk menghentikan peredaran gelap narkotika di Sumut," terang Kombes Rina.
Total barang bukti 10,1 Kg sabu, 958 butir ekstasi dan 2100 batang pohon ganja disita dari 29 orang dalam 18 kasus dalam tentang waktu 1-13 Agustus, dan 1-14 September. Dalam waktu yang beririsan, Polda Sumut telah menggelar Operasi Antik yang hasilnya telah dirilis sebelumnya.