Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Isu mutasi besar-besaran pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemkab Simalungun kembali merebak di kalangan aparartur sipil negara (ASN).
Disebut-sebut mutasi akan berlangsung akhir September ini atau awal Oktober. Sejumlah pejabat sudah mulai mencari informasi kebenaran isu tersebut, karena khawatir akan terkena pergeseran bahkan nonjob atau tidak diberikan jabatan lagi.
Salah seorang pejabat eselon II yang dihubungi, Minggu (17/9/2017), namun minta namanya tidak ditulis, mengakui ada informasi yang beredar di kalangan ASN Pemkab Simalungun bakal adanya mutasi pejabat dalam waktu dekat ini.
“Memang sudah beredar informasi bakal ada mutasi besar-besaran dalam waktu dekat ini. Bahkan mutasi kali ini disebut-sebut banyak juga pejabat eselon II atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak lagi diberikan jabatan atau dinonjobkan,” ujar pejabat tersebut.
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, Jamesrin Saragih mengaku belum mengetahui akan adanya mutasi pejabat secara besar-besaran dalam waktu dekat ini.
“Sampai siang ini saya benar-benar tidak tahu akan adanya mutasi pejabat di jajaran Pemkab Simalungun, karena pergantian pejabat merupakan kewenangan bupati. Belum ada pemberitahuan kepada saya,” kata Jamesrin.
Anggota DPRD Simalungun, Binton Tindaon berharap mutasi pejabat dilakukan bupati tidak melanggar aturan yang ada dan benar-benar dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
“Mutasi pejabat merupakan hal yang biasa, namun sebaiknya dilakukan tanpa melanggar aturan dan harus benar-benar karena kebutuhan bukan karena hal lain,” kata Binton.