Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sepuluh anggota ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menerima usulan Indonesia untuk memerangi limbah plastik di perairan Asia Tenggara. Indonesia menyoroti banyaknya sampah di perairannya yang berasal dari kapal asing.
"Karena semua anggota AIPA sudah mencapai konsensus maka 'Resolusi Memerangi Limbah Plastik dan Mikroplastik disetujui," ujar pimpinan sidang dalam Pertemuan Komite Bidang Sosial di Hotel Shangri-La Makati, Manila, Filipina, Minggu (17/9/2017).
Sebelumnya delegasi Indonesia dalam bidang sosial, Anggota Komisi X DPR Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani didampingi Lucky Hakim, menyampaikan kondisi perairan Indonesia yang tercemar sampah. Yang memprihatinkan, Wiryanti menyebut sampah-sampah itu justru berasal dari kapal asing.
"Limbah di laut merupakan sesuatu yang sangat-sangat mendesak ditangani. Karena sekarang ini laut kita sangat kotor sekali. Bahkan sebagian kotoran itu datang dari kapal asing. Ini menurut saya tidak adil. Karena itu kita usulkan ini dan disetujui semua negara," tegas Wiryanti Sukamdani.
Sampah plastik di perairan Asia Tenggara meningkat secara drastis. Ini tentu mengancam ekosistem laut.
Dia juga menyampaikan soal program tol laut yang dibangun Indonesia. Kebersihan laut dibutuhkan untuk mendukung program pariwisata dan lingkungan.
"Apalagi Indonesia punya program tol laut dan pengembangan kegiatan di samudera. Masalah ini sangat mengganggu pariwisata, biota laut, jadi banyak kerugian yang kami rasakan," ucap Wiryanti.
Usulan tersebut mengadopsi resolusi PBB tentang hukum laut (UNCLOS). "Mengakui pentingnya lautan dan lautan untuk penghidupan di wilayah ini. Dan tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut kita. Serta untuk mengatasi tantangan menjaga samudera dan laut menjadi lingkungan yang bersih," papar politikus PDIP ini.
Di dalam resolusi tersebut diusulkan beberapa hal. Antara lain soal peran parlemen dalam perumusan undang-undang pengeloaan limbah di zona pesisir, pelabuhan, industri maritim, serta industri pelayaran. Termasuk juga soal penerapan reuse, recycle, reduce (pemakaian ulang, daur ulang, pengurangan).Parlemen se-ASEAN juga diminta untuk mempromosikan penggunaan dan pengelolaan plastik ataupun mikroplastik. Salah satunya dengan membatasi kantong plastik sekali pakai. (dtc)