Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menutup kantornya usai dikepung massa dini hari tadi. Selain itu, layanan bantuan hukum kepada masyarakat juga ditutup.
"Hari ini kami menginformasikan melalui media resmi kami, bahwa kami menutup layanan bantuan hukum kepada masyarakat di hari ini. Hari Senin tanggal 18 September 2017 ya," kata seorang pengacara publik yang juga staf LBH Jakarta, Arif Maulana, saat ditemui di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Penutupan ini karena situasi kantor tidak memungkinkan untuk membuka layanan pascapenyerangan. Selain karena ada kerusakan di kantor LBH, situasi juga dinilai belum kondusif.
"Terdapat berbagai kerusakan, yang saya pikir selain itu juga faktor keamanan masih belum kondusif. Meskipun aparat kepolisian sudah atau masih menjaga sampai hari ini. Tadi beberapa klien juga nampak hadir, nampak datang ke LBH Jakarta. Namun kami tidak bisa membuka layanan," jelasnya.
Menurut Arif, layanan bantuan hukum ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. Walaupun layanan hukum ditutup, namun proses advokasi seperti persidangan dan pendampingan tetap dilakukan.
"Meskipun layanan bantuan hukum untuk konsultasi ditutup. Tapi proses advokasi seperti persidangan, mediasi atau pendampingan yang lain, yang harus dilakukan oleh teman-teman pengacara publik LBH Jakarta kepada masyarakat luas tetap kami jalankan," ujarnya.
Arif menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena tidak bisa memberikan layanan pengaduan tersebut. Sebab, YLBHI dan LBH Jakarta hanya mempunyai satu gedung di Jakarta, di Jalan P Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami minta maaf kepada masyarakat, kami belum bisa membuka layanan konsultasi bantuan hukum hari ini. Kalau tempat lain belum ada, tempat lain untuk LBH Jakarta, karena ini satu-satunya gedung LBH Jakarta dan YLBHI," tutur Arif. (dtc)