Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) memberikan dukungan terbuka kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk membongkar seluruh kecurangan dalam dunia pendidikan di Sumatera Utara.
Dukungan terbuka ini disampaikan dengan penyerahan beberapa rekomendasi mereka kepada Ombudsman, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit No 2, Medan, Senin (18/9/2017).
"Kami sangat mendukung apa yang sudah dimulai oleh Ombudsman, dan kami mendorong agar Ombudsman bisa membawa ini ke jalur hukum,” kata Ketua BMPS Sumut, Suparno.
Suparno menjelaskan, terbongkarnya kasus siswa sisipan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 merupakan bagian dari persoalan dunia pendidikan yang sudah berlangsung bertahun-tahun terjadi di Sumatera Utara.
Dalam kondisi ini, kata dia, perguruan swasta mereka terus menerus menjadi pihak yang dikorbankan atas berbagai kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Bagaimana tidak, siswa yang seharusnya ditampung oleh swasta kemudian dengan kecurangan ditampung oleh sekolah negeri.
"Sistem online itu kami dukung. Tapi jangan dibuat sampai beberapa tahap, karena itu membunuh sekolah swasta. Kalau sudah digelar 1 tahap dan ditutup, jangan dibuka lagi," ujarnya.
Semakin banyaknya permainan dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri menurut mereka akan membuat keberadaan sekolah swasta menjadi terancam. Karenanya, aturan yang ada menurut mereka harus ditegakkan.
Suparno menjelaskan, terbongkarnya kasus siswa sisipan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 merupakan bagian dari persoalan dunia pendidikan yang sudah berlangsung bertahun-tahun terjadi di Sumatera Utara.
Dalam hal ini, perguruan swasta menurut mereka terus menerus menjadi pihak yang dikorbankan atas berbagai kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Sistem online itu kami dukung. Tapi jangan dibuat sampai beberapa tahap, karena itu membunuh sekolah swasta. Kalau sudah digelar 1 tahap dan ditutup, jangan dibuka lagi," ujarnya.
Semakin banyaknya permainan dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri menurut mereka akan membuat keberadaan sekolah swasta menjadi terancam. Karenanya, aturan yang ada menurut mereka harus ditegakkan.