Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi masih memeriksa 22 orang yang ditangkap terkait ricuh massa di depan kantor LBH, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi saat massa mengepung LBH.
"22 orang diamankan, itu dari massa. Masih diperiksa belum selesai, masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (18/9).
Ke-22 orang tersebut masih menjalani pemeriskaan di Mapolres Jakarta Pusat. Belum ada dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kita lihat dulu peranannya seperti apa. Kalau dia melakukan aksi kekerasan, pengeroyokan ya bisa kena (jeratan hukum)," imbuhnya.
Aksi yang berlangsung pada Minggu (17/9) malam itu berakhir ricuh. Massa menolak LBH Jakarta menggelar seminar mengenai pelurusan sejarah pemberontakan G30S PKI.
"Aksinya spontan, tetapi sudah kita peringatkan untuk membubarkan diri, namun tidak diindahkan," sambungnya.
Selain kerusakan benda, aksi tersebut juga menimbulkan korban. Ada lima anggota polisi yang mengalami luka cukup parah akibat bentrokan tersebut. (dtc)