Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pembangunan infrastruktur saat ini menjadi fokus pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pelaksanaannya, pendanaan yang dibutuhkan tidaklah sedikit.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah memperkirakan kebutuhan pendanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang mencapai Rp 4.700 triliun.
"Kalau kita lihat total kebutuhan infrastruktur 2015 -2019 di RPJMN itu Rp 4.700 triliun. Akan ada kebutuhan yang terpenuhi dari sektor pemerintah maupun BUMN. Ini juga kesempatan swasta untuk bisa masuk ke pembangunan infrastruktur kita," kata Sekretaris Jendral Kemenkeu, Hadiyanto dalam diskusi pembangunan infrastruktur di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/9).
Hadiyanto merinci, dari angka tersebut kontribusi dari APBN sebanyak 41,3% atau sebesar Rp 1.941 triliun. Kemudian BUMN sebesar 22% atau 1.034 triliun, dan kontribusi swasta sebesar 36,7% atau senilai Rp 1.725 triliun.
Sementara, perkiraan rincian anggaran infrastruktur untuk tahun 2018 mendatang ialah sebesar Rp 409 triliun. Dana tersebut digunakan untuk belanja kementrian/lembaga (K/L) sebesar Rp 161,2 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa untuk infrastruktur Rp 182,8 triliun.
Kemudian untuk fasilitas pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 48,1 triliun. Infrastruktur sosial Rp 9 triliun, serta untuk dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,9 triliun.
"(Untuk 2018) Kita masih pembahasan di RAPBN menyediakan infrastruktur sebesar Rp 409 triliun melalui K/L segala macam. Jadi, itu yang akan kita terus optimalkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang sudah dalam Perencanaan pembangunan," tukasnya. (dtf)