Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemkab Simalungun tidak memiliki anggaran untuk merevitalisasi pasar tradisional. Padahal dari 68 pasar yang ada, 80% dibangun puluhan tahun lalu, sehingga kondisinya sudah memprihatinkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemkab Simalungun, Benny Saragih mengatakan, tahun ini pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk rehabilitasi los atau pasar desa di Kecamatan Silimakuta.
Sedangkan untuk rehabilitasi pasar tradisional di kecamatan pemerintah daerah belum dapat melakukannya karena keterbatasan anggaran.
“Memang sebagian besar kondisi pasar tradisional di Kabupaten Simalungun sangat memprihatinkan, karena dibangun puluhan tahun lalu. Namun pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk rehabilitasinya,” ujar Benny melalui telepon,Selasa (19/9/2017).
Dinas PU Bina Marga tahun depan mengajukan bantuan anggaran revitalisasi pasar ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU minimal untuk 10 unit pasar tradsional di kecamatan.
Menurut Benny, untuk revitalisasi pasar melalui rehab total dibutuhkan anggaran antara Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tidak mampu mengalokasikan anggaran yang besar untuk kegiatan revitalisasi pasar.
Wakil ketua DPRD Simalungun,Timbul Jaya Sibarani mengharapkan pemerintah daerah melakukan revitalisasi pasar tradsional secara bertahap, dengan mengalokasikan dananya di APBD setiap tahun.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPRD mendukung upaya revitalisasi pasar tradisional oleh pemerintah daerah,karena sebagian besar pasar tradisional kondisinya saat ini memang sudah tidak layak lagi digunakan sebagai pusat perekonomian masyarakat pedesaan.
“Kondisinya sudah tua. Juga fasilitasnya tidak lengkap sehingga kurang layak bagi para pedagang dan pembeli,” tandasnya .