Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Peratuan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras telah diberlakukan. Kebijakan ini terbukti efektif dan dipatuhi para pedagang di pasar.
Sejumlah pusat belanja modern di DKI Jakarta telah menaati peraturan yang berlaku efektif mulai Senin (18/9/2017). Harga beras premium turun mencapai 50 persen dari yang semula Rp 22 ribu hingga Rp 36 ribu per kilogram (kg) turun menjadi Rp 12.800 per kg.
Hal tersebut sesuai hasil pantauan di beberapa ritel di berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya sejak 17-18 September 2017. Beras premium dengan merek Maknyuss di Carrefour Cilandak, Jakarta Selatan seharga Rp 12.800/kg dan beras premium merek Hoki di Giant Cilandak seharga 12.800/kg.
Begitu pun, beras medium dan premium kemasan 5-50 kg di Lotte Mart Pasar Rebo Jakarta Timur, Foodmart Plaza Semanggi Jakarta Pusat, dan Giant Bekasi juga sesuai HET. Beras premium di Hero Sarinah Jakarta Pusat juga sudah sesuai Permendag.
Terkait hal ini, Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta, Nellys Soediki, menerangkan harga beras di Ibu Kota stabil di hari pertama penerapan HET. Contohnya, kualitas medium dijual Rp 8.900-9.000 per kg.
"Untuk premium, yakni Rp 9.400 per kg hingga Rp 10.500 per kg. Masalah stok, juga masih stabil," terang Nellys dalam keterangan tertulis dari Kementan, Selasa (19/9/2017).
Nellys juga menyatakan dukungannya terhadap pemerintah melalui aturan HET beras. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mewujudkan sistem ekonomi berkeadilan.
"Semua kebijakan pro-kontra, ada. Tapi, saya lihat ada semangat efektivitas dalam kebijakan HET. Efektif selama di-manage dengan baik dan tidak memberikan kebebasan mengambil untung sebesar-besarnya," katanya.
Bicara beras, sambung Nellys, tidak bisa dibahas secara parsial, melainkan menyeluruh dari hulu hingga hilir dan mempertimbangkan petani, pedagang, dan petani. "Harga terlalu tinggi kasihan konsumen. Kalau rendah kasihan petani," ungkap pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta ini.
Bagi Nellys, harga yang dipatok pemerintah untuk beras medium dan premium pada Permendag 57/2017 yang dikeluarkan 24 Agustus kemarin, tidak memberatkan pedagang, tak merugikan petani, dan membuat konsumen tersenyum.
DPR Dukung HET Beras
Senada dengan Nellys, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan HET beras sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017. Soalnya, tidak merugikan siapa pun karena tidak memungkinkan terjadinya gejolak.
"Ada kepastian harga yang terjangkau," ujar Daniel dalam keterangan tertulis dari Kementan.
Namun, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran oleh pedagang nakal dalam menjual beras medium dan premium di atas HET, dia mendorong pemerintah melakukan pemantauan secara berkesinambungan.
"Ya, pemerintah wajib melakukan inspeksi," jelas politisi asal daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Dukungan serupa disampaikan Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, seperti Billy Haryanto. Bahkan, katanya, tidak ada pengusaha dan pedagang beras yang keberatan dengan regulasi pemerintah tentang penetapan HET.
"Yang teriak-teriak cuma segelintir orang," ujar Billy Beras, sapaannya.
Dia lantas mencontohkan dengan harga beras medium dan premium yang dijual di PIBC. Jenis medium dijual pada kisaran Rp8.900-Rp9.000 per kgg. "Kalau premium rata-rata Rp 10 ribu per kg," bebernya.
Dengan adanya regulasi HET beras, ungkap Billy, juga berdampak positif terhadap distribusi beras dari petani hingga ke masyarakat. Sebab, membuat pedagang nakal berpikir ulang untuk menimbun beras.
"Kalau untuk segi aman, HET itu bagus. Kalau segi yang bermain stok, nimbun, nggak bagus, kan tidak ada untung lagi," beber pengusaha penggilingan beras asal Sragen, Jawa Tengah ini.
Sehingga, kebijakan HET beras tersebut juga tidak membuat harga beras 'liar' seperti yang sudah-sudah. Selalu turun kala hasil panen berlimpah dan meroket saat ketersediaannya terbatas.
Dengan demikian, masyarakat selaku konsumen pun tak dirugikan. "Kalau untuk petani, tidak ada pengaruh, karena harga sudah tinggi HET-nya," sambung Billy.
Di sisi lain, menurut Billy, pasokan beras ke PIBC semenjak HET berlaku tidak mengalami penurunan. Masih sama kondisinya seperti sebelum-sebelumnya, yakni sekitar 4.000-an ton/hari. "Dengan adanya HET, pasokan tidak mungkin kosong, ada terus," ucapnya.
Berikut HET beras di tiap wilayah:
1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg.
2. Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel): medium Rp 9.950/kg dan premium Rp 13.300/kg.
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat: medium Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg.
4. Nusa Tenggara Timur: medium Rp 9.950/kg dan premium Rp 13.300/kg.
5. Sulawesi: medium Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg.
6. Kalimantan: medium Rp 9.950/kg dan premium Rp 13.300/kg.
7. Maluku: medium Rp 10.250/kg dan premium Rp 13.600/kg.
8. Papua: medium Rp 10.250/kg dan premium Rp 13.600/kg. (dtf)