Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta . Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengatur biaya isi ulang uang elektronik. Bank sentral menyebutkan selama ini masih ada sejumlah tempat yang menerima isi ulang, tapi mengenakan biaya yang tidak seragam.
Direktur Eksekutif PPTBI Aribowo mengatakan pengenaan biaya tersebut masuk ke pihak convenience store. Saat ini mengisi ulang di minimarket masih dikenakan biaya dengan alasan sebagai biaya sewa tempat dan tenaga karyawan yang melakukan isi ulang.
"Yang di mitra bank itu menerapkan biaya untuk mereka, bukan untuk bank," kata Aribowo dalam konferensi pers di Gedung BI, Selasa (19/9/2017).
Sekedar informasi, saat ini isi ulang uang elektronik di mitra bank seperti Indomaret dan Alfamart hingga halte Transjakarta masih mengenakan biaya yang bervariasi mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Nah inilah yang akan diatur atau dibatasi oleh BI.
Pengaturan pembatasan biaya isi ulang ini harus diikuti oleh merchant yang masih menarik biaya.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan untuk isi ulang di fasilitas bank yang sama dengan penerbit kartu tidak dikenakan biaya.
"Selama ini kan kita perhatikan top-up menggunakan fasilitas lain biayanya sangat beragam nah ini perlu diselaraskan," ujar Agus.
Sementara itu di halte Transjakarta anda akan dikenakan biaya Rp 2.000 per transaksi isi ulang. Biaya ini mulai diterapkan sejak 1 Januari 2017 lalu.
Direksi TransJakarta menyebutkan pengenaan biaya untuk top-up cash ini digunakan sebagai pengganti biaya administrasi, karena pihak TransJakarta memiliki risiko lain dari penanganan uang cash yang masuk untuk isi ulang e-Money.
Sebenarnya isi ulang uang elektronik bukan tugas pokok fungsi TransJakarta. Untuk isi ulang bisa dilakukan di merchant seperti Indomaret, Alfamart atau mesin ATM bank penyedia kartu e-money. (dtf)