Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan penambahan anggaran dari mitra kerjanya hampir mencapai Rp 58 triliun. Dari tambahan anggaran tersebut, paling banyak dari kepolisian untuk dana Densus Tipikor.
"Ada pengajuan penambahan anggaran, mulai kepolisian, kejaksaan, semua minta penambahan anggaran. Ada sebelas mitra yang meminta penambahan anggaran, dan kami total penambahan anggarannya hampir mencapai Rp 58 triliun. Yang terbesar memang kementerian dan lembaga," jelas Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut Densus Tipikor, yang diinisiasi Polri, memang menarik perhatian. Ia berharap Densus Tipikor sudah dapat berjalan pada 2018 untuk membantu agenda pemberantasan korupsi.
"Yang menarik perhatian adalah apa yang sudah kita dorong di kepolisian, Densus Tipikor. Saya berharap pada 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan, dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK," ujarnya.
Bamsoet menjelaskan kantor Densus Tipikor nantinya akan memakai kantor Polda Metro Jaya. Sedangkan Polda Metro Jaya akan menempati kantor baru.
Dia menuturkan, hasil rapat kerja hari ini mengenai anggaran akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR. Kemudian nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
"Kami sudah mendapat penjelasan dari Kapolri bahwa tempatnya akan memakai kantor Polda Metro Jaya dan kantor Polda Metro akan pindah ke gedung baru," papar Bamsoet.
"Yang diajukan sudah disampaikan ke kami dan sudah kita terima penyampaiannya. Akan kita putuskan pada rapat pleno dan disampaikan kepada Badan Anggaran dan disampaikan ke Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Berikut kesimpulan dari rapat dengar pendapat dengan mitra Komisi III terkait anggaran 2018:
1. Komisi III DPR RI menerima penjelasan Sekjen DPR RI Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2018 dengan anggaran Rp 952 sekian miliar beserta usulan tambahan sebesar Rp 643 sekian miliar.
2. Sekretaris MA terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 8,2 sekian triliun beserta usulan tambahan sebesar Rp 11,9 triliun.
3. Komisi III menerima penjelasan Jampin Kejagung terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif Rp 5,4 sekian triliun beserta usulan tambahan sebesar Rp 4,6 triliun.
4. Komisi III telah menerima penjelasan Sekjen Kemenkum HAM terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara 2018 Rp 10 sekian triliun beserta usulan tambahan Rp 6,3 sekian triliun.
5. Komisi III telah menerima penjelasan Asrena Polri terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 70,7 sekian triliun berserta usulan tambahan sekitar Rp 35,6 triliun. Di mana di dalamnya termasuk pembentukan dan biaya operasional Densus Tipikor yang akan mulai beroperasi 2018 sebesar Rp 975 miliar.
6. Komisi III telah menerima penjelasan Inspektur utama BNN terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 1,3 triliun sekian, beserta usulan tambahan Rp 1,4 sekian triliun.
7. Komisi III telah menerima penjelasan Ketua Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 86,6 sekian miliar dan tidak menyampaikan usulan tambahan anggaran.
8. Komisi III telah menerima penjelasan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 321 sekian miliar beserta usulan tambahan Rp 53 sekian miliar.
9. Komisi III telah menerima penjelasan Kepala PPATK terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu indikatif sementara tahun 2018 sebesar Rp 131 sekian miliar dan tidak menyampaikan usulan tambahan anggaran.
10. Komisi III menerima penjelasan KPK terkait RKAKL sementara sebesar Rp 790 sekilan miliar dan tidak menyampaikan usulan tambahan.
11. Komisi III menerima penjelasan sekjen DPD RI terkait RKAKL 2018 dengan pagu sementara Rp 1,1 sekian triliun dan minta tambahan sebesar Rp 313 sekian miliar.
12. Komisi III telah menerima penjelasan Sekjen Komisi Yudisial terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu sementara sebesar Rp 114 sekian miliar beserta usulan tambahan sebesar Rp 12 sekian miliar.
13. Komisi III telah menerima penjelasan Kepala BNPT terkait RKAKL tahun 2018 dengan pagu sementara tahun 2018 sebesar Rp 505 koma sekian miliar beserta usulan tambahan sebesar Rp 203 koma sekian miliar. 14. Komisi III menerima penjelasan wakil Ketua LPSK terkait RKAKL 2018 dengan pagu sementara 2018 sebesar Rp 80 miliar dan tidak menyampaikan usulan tambahan anggaran. (dtc)