Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pimpinan KPK tidak memenuhi undangan Pansus Angket KPK di DPR hari ini. KPK menolak datang dengan sejumlah alasan termasuk materi Pansus yang sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Beberapa temuan Pansus kan sudah diklarifikasi pada saat RDP. Apalagi minggu depan masih ada RDP lanjutan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (20/9),
Alasan lainnya terkait dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berlangsung. KPK menjadi pihak terkait permohonan pengujian UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR DPRD dan DPD (MD3) terhadap UUD 1945.
"KPK juga menjadi pihak terkait dalam uji materi keabsahan pansus angket KPK yang saat ini berjalan di MK. Jadi kami menghormati proses yang berjalan di MK," tegas Alexander.
Dalam RDP, Senin (11/9), Komisi III DPR mengajukan banyak pertanyaan termasuk soal materi yang dibahas dalam Pansus Angket KPK. Materi tanya jawab di antaranya terkait penyadapan dan barang rampasan. (dtc)