Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Personel Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang anggota sindikat pengedar sabu dari Jalan Asrama, Pondok Kelapa, Medan.
Tersangka SM (30) warga Dusun VII Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ditembak kakinya oleh petugas yang menyergapnya pada Selasa (19/9/2017), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tersangka disita barang bukti sebungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kilogram, satu unit sepeda motor dan dua unit handphone.
Informasi diperoleh, penangkapan tersangka SM merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP (depan gedung CNI Pondok Kelapa Medan) ada transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, sejumlah personel Unit 4 Subdit 2 Direktoras Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
Sesampainya di TKP, polisi melihat tersangka, namun pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terhadap tersangka masih dilakukan proses pengembangan.