Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PDI Perjuangan melakukan perombakan anggotanya di Pansus Hak Angket KPK. Posisi Wakil Ketua Pansus Angket yang dijabat Masinton Pasaribu diganti Eddy Wijaya Kusuma.
Pergantian pergantian posisi pimpinan tertuang dalam surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017. Surat dibuat tanggal 19 September 2017.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut," demikian bunyi surat tersebut.
"Semula Masinton Pasaribu diganti oleh Eddy Wijaya Kusuma," begitu keterangan dalam surat.
Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman saat dimintai konfirmasi membenarkan pergantian itu. Menurut Alex, latar belakang Eddy yang merupakan jenderal purnawirawan bintang dua Polri lebih pas untuk mengefektifkan kerja Pansus.
"Kita menilai Masinton akan bisa lebih aktif sebagai anggota sedangkan Eddy dengan latar belakang pati Polri akan lebih bisa mengefektifkan kinerja Pansus ke depannya," sebut Alex. (dtc)