Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menjatuhkan sanksi terhadap auditor berinisial SY yang menjadi tersangka kasus suap motor gede (moge) Harley-Davidson. Auditor Keuangan Negara VII itu terancam diberhentikan dari BPK.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan internal sejak 5 September secara bersamaan dengan KPK. KPK pada tindak pidananya, kami pelanggaran kode etik," ujar Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdan Budiman saat dihubungi, Kamis (21/9).
Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK masih mendalami informasi pengaduan yang diterima. MKKE meneliti dugaan pelanggaran terkait audit PT Jasa Marga.
"Apakah melanggar standar audit melangar disiplin pegawai, prosesnya hampir selesai. Kita akan segera memberikan tindakan kepada yang bersangkutan," tegas Yudi.
Auditor BPK SY sudah ditetapkan menjadi tersangka di KPK. SY ditahan pada Rabu (20/9).
"Ada penahanan tersangka, kasusnya sedang ditangani tingkat penyidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Auditor SY diduga meminta sesuatu ke Jasa Marga terkait audit yang dilakukan. Moge Harley-Davidson yang menjadi imbalan untuk SY sudah disita KPK. (dtc)