Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polri mengajukan anggaran Rp 975 miliar untuk operasional Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Biaya operasional penangan kasus untuk Densus Tipikor ini kemungkinan akan disamakan dengan KPK.
"Belum (dianggarkan untuk) fasilitas, masih untuk operasional. Jadi tiap penanganan kasus itu ada indeks biaya menangani kasus, standarnya bisa jadi disamakan dengan standar KPK," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Rikwanto menjelaskan biaya penanganan kasus konvensional tergantung dari tingkat kesulitannya. Namun untuk kasus yang berstandar sama dengan KPK, biayanya mencapai ratusan juta rupiah.
"Kalau konvensional kan ada kasus ringan, sedang, dan berat. Kalau berat itu bisa puluhan juta, kalau sedang bisa belasan juta, dan yang ringan jutaan. Namun kalau dalam kasus korupsi yang disesuaikan dengan KPK, ini bisa sampai seratus juta untuk satu kasus," terangnya.
Sebelumnya, pengajuan anggaran Rp 975 miliar diungkapkan oleh Asrena Kapolri, Irjen Bambang S, dalam rapat dengan komisi III DPR Selasa (19/9) untuk pembentukan Densus Tipikor. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi mendukung penambahan anggaran untuk membentuk Densus Tipikor sebagai dukungan kepada Polri untuk peningkatan kinerja dari mitra kerjanya.
"Pada dasarnya kalau mitra kerja meminta, kita akan mendukungnya. Karena kami yakin bahwa anggaran yang memadai itu akan baik untuk mendukung kinerja kerja mitra kita," kata Taufiqulhadi, Rabu (20/9). (dtc)