Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pengamat Politik Sumatera Utara Sohibul Anshor Siregar menilai anggota DPRD masih sangat minim menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atas inisiatif sendiri yang mengikat kepentingan masyarakat.
"Perda itu penting dan harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi wakil rakyat itu harus dapat melihat apa yang dibutuhkan masyarakat. Inisiatif dan produktivitas dewan itu sangat diperlukan," ujarnya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (22/9/2017).
Dikatakannya, dengan munculnya sebuah peraturan daerah, masyarakat didorong lebih bergairah dalam berkiprah, berusaha dan bisa lebih maju lagi. Namun yang paling penting lagi adalah perannya dapat terlindungi secara hukum. "Tapi banyak pelaksanaan dari perda yang sudah diterbitkan tidak jalan. Pengawasan pemerintah kurang dan tidak bermanfaat untuk rakyat," ucapnya.
Selama ini, lanjut Sohibul, perda yang diterbitkan masih meneruskan Peraturan Pemerintah (PP) melalui Peraturan Menteri (Permen). "Masih bergulir dari atas ke bawah. Perda yang betul-betul diciptakan dari kebutuhan lokal belum punya. Baik dari DPRD Kota, kabupaten maupun Sumut," tukasnya.