Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Harga eceran tertinggi (HET) sudah berlaku di Jawa hingga Papua. Agar kebijakan ini berjalan lancar hingga di daerah, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sudah meminta para Kepala Dinas Perdagangan (Kadis) turun ke lapangan mengecek harga beras di pasar-pasar.
Selain itu, sekaligus mengecek kecukupan stok beras.
"Saya juga minta untuk beritahu kepada seluruh kepala dinas perdagangan kabupaten, kota, dan provinsi untuk diingatkan ini sudah kita tetapkan, agar mereka juga turun ke lapangan," tutur Enggartiasto di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
"Kalau kurang, kita akan cek dan akan kirim, stok kami cukup, Food Station cukup," lanjut Enggartiasto.
Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri juga akan turun ke lapangan. Rencananya, pengecekan lapangan akan dimulai Senin depan.
"Mulai hari Senin kita minta dan akan periksa. Kami bersama dengan Satgas. Satgas mendampingi dari Kemendag," terang Enggartiasto.
Ia menambahkan, kebijakan HET beras mendapat dukungan penuh dari para pedagang beras besar di Pasar Induk Cipinang. Bagi Enggartiasto, dukungan dari para pedagang beras sangat penting untuk memperlancar kebijakan HET.
"Pengusaha beras yang besar-besar di Cipinang dia betul-betul terlibat untuk ikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah yang diyakini kita semua meyakini tujuannya untuk kepentingan masyarakat," tutur Enggartiasto.
Berikut daftar harga eceran tertinggi beras medium dan premium:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg
Sumatera lainnya: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg
Bali dan NTB: medium Rp 9.450/kg, Rp premium Rp 12.800/kg
NTT: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg
Sulawesi: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg
Kalimantan: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg
Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg, premium Rp 13.600/kg. (dtf)