Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Izin operasional Uber di London, Inggris resmi dicabut. Namun, pencabutan izin tersebut rupanya menimbulkan kontra di kalangan penggunanya.
Terbukti sekitar ratusan ribu orang telah menandatangai petisi agar pihak otoritas transportasi di London atau Transportation for London (TfL) mengembalikan izin operasional yang telah dicabut itu. Bertajuk Save Your Uber, petisi dan kampanye ini digelar di situs Change.org dan sudah meraih sebanyak 426.000 tandatangan.
Sebelumnya, Uber dinilai sebagai perusahaan yang kurang bertanggung jawab terhadap sejumlah kasus. "Pendekatan dan langkah perusahaan menunjukkan kurangnya tanggung jawab di sejumlah peristiwa yang punya potensi berdampak pada keselamatan dan keamanan publik," tulis TfL dalam keterangannya.
Atas keputusan ini perusahaan ride-sharing milik Travis Kalanick ini pun tak boleh lagi beroperasi di London selepas bulan September ini. Uber sendiri punya 40.000 driver di London dan mengklaim bahwa 3,5 juta masyrakat di London menggunakan layanannya, demikian dikutip dari The Guardian, Sabtu (23/9).
"Dear London: Kami memang jauh dari sempurna tapi kami punya 40 ribu driver berlisensi dan 3,5 juta masyarakat London bergantung pada kami. Tolong kerjasama dengan kami untuk memperbaiki keadaan," cuit Uber Chief Executive Dara Khosrowshahi.
Pihak yang menentang Uber bukan datang dari TfL. Pengemudi taksi konvensional di London pun demikian, menyebut Uber telah melemahkan peraturan keselamatan dan mengancam mata pencaharian mereka.(dtn)