Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe akan menjalani sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, hari ini. Sidang digelar atas laporan mantan peserta seleksi Panwas Pilkada Sumut 2018 dari Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar.
Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pangulu Siregar selaku pelapor sudah berada di DKPP. Persidangan kemungkinan berlangsung setidaknya dua kali. Dikabarkan, Hardi akan hadir bersama Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rachmawati Rasahan.
"Begitu informasi yang kudapat dari sekretariat DKPP," kata Pangulu menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon.
Pangulu mengadukan Syafrida dan Hardi terkait dugaan permintaan uang mahar padanya Rp 30 juta agar lolos menjadi anggota Panwas. Kepadanya kemudian diberikan naskah soal yang sama persis dengan yang diujikan saat ujian tertulis. Akan tetapi Pangulu gagal lolos.
Uang Rp 30 juta diberikan Pangulu melalui Julius Turnip, merupakan staf Hardi. Oleh DKPP Julius dan Hardi ditetapkan sebagai Teradu I dan II. Sedangkan Syafrida hanya sebagai pihak terkait.
Baik Syafrida maupun Hardi sudah membantah laporan Pangulu tersebut.