Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematangsiantar. Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simajuntak masih memimpin sidang paripurna DPRD Pematangsiantar, Senin (25/9/2017), meski statusnya sebagai ketua dewan sudah dicopot Partai Demokrat.
Eliakim memimpin sidang paripurna pembahasan Perubahan APBD tahun 2017 bersama Wakil Ketua DPRD Timbul Lingga dan Mangatas Silalahi. Sidang dihadiri Walikota Hefriansyah.
Salah seorang warga yang datang menonton jalannya sidang paripurna di gedung dewan, Peter Siahaan, warga Jalan Martimbang melihat Eliakim sudah tidak bergairah lagi saat memimpin sidang pasca dicopot sebagai ketua dewan oleh partainya.
“Buka sidang sudah tidak tegas lagi," ucap Peter.
Dia juga menyarankan Eliakim untuk mengundurkan diri sebagai ketua dewan.
"Baiknya dia (Eliakim) mengundurkan diri sebagai ketua DPRD. Menurut saya itu lebih terhormat daripada dimundurkan oleh partainya. Biasa memimpin rapat, tiba--tiba tidak mimpin rapat kan malu,"ucap Peter.
Dia juga meminta kepada Partai Demokrat agar menunjuk kadernya menjadi ketua dewan yang bisa berkomunikasi dengan baik dengan para anggota dewan maupun rakyat.
DPP Partai Demokrat mencopot Eliakim sebagai Ketua DPRD Pematangsiantar melalui SK DPP Partai Demorat No 105/SK/DPP.PD/VIII/2017 tentang Pergantian Pimpinan (Ketua) DPRD Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara yang diteken Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua umum dan Hinca Panjaitan sebagai sekjen tertanggal 24 Agustus 2017.
Sebagai gantinya, DPP Partai Demokrat di SK yang sama menunjuk Marulitua Hutapea sebagai Ketua DPRD Pematangsiantar.
Eliakim Simanjuntak mengaku pasrah dengan keputusan DPP Partai Demokrat yang memberhentikannya sebagai Ketua DPRD Pematangsiantar.
"Aku belum tahu, tapi kalaupun benar, aku pasrah aja, " ucap Eliakim ketika dikonfirmasi medanbsnisdaily.com, Minggu (24//9/2017) malam.