Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubukpakam. Sebanyak 77 desa di Kabupaten Deliserdang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 12 Desember mendatang.
"Sementara tahapan-tahapan pilkades telah dilakukan pada Juni lalu.Begitu juga masalah pendaftaran sudah ditutup tanggal 22 September kemarin. Jika nanti ternyata calon yang mendaftar masih kurang maka pendaftaran akan diperpanjang.Kan minimal calon setiap desa itu dua orang," kata Kadia Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang H Citra Effendi Capah kepada medanbisnisdaily.com di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).
Dijelaskan Capah, di Deliserdang ada sebanyak 380 desa dan 14 kelurahan. Sementara yang belum menggelar pilkades hanya tinggal 77 desa.
Capah juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menyukseskan pilkades tersebut, sehingga tak ada lagi terjadi pelanggaran pada pelaksanaannya.
"Kita juga tak ingin nanti ada pemilihan atau penghitungan ulang karena terjadi pelanggaran pada pilkades nanti," ucap Capah.
Ketika ditanya berapa jumlah calon kades yang sudah mendaftar,Capah belum bisa menjelaskan karena berkasnya masih di kecamatan.