Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Turin. Presiden Juventus Andrea Agnelli diskors selama satu tahun oleh Federasi Sepakbola Italia (FIGC). Hukuman itu terkait koneksinya dengan ultras garis keras.
Agnelli didakwa menjual tiket pertandingan kepada ultras garis keras. Semua berawal dari pertemuannya dengan Rocco Dominello, anggota ultras yang terkoneksi dengan Ndrangheta, kelompok mafia Calabria. Dominello sendiri sedang dihukum penjara delapan tahun karena kejahatannya.
Agnelli mengakui memang bertemu Dominello, tapi dia juga bertemu banyak tifosi lainnya pada kesempatan yang sama. Dia juga menegaskan bahwa Juve tak pernah berniat melakukan aktivitas ilegal.
Baca juga: Ketika Bos Juve Dituduh Berkomplot dengan Mafia Italia
Namun, Agnelli tetap dianggap bersalah dan akhirnya dijatuhi sanksi oleh FIGC. Agnelli dihukum skorsing setahun plus denda 20 ribu euro atau sekitar Rp 316 juta.
Juventus juga ikut didenda sebesar 300 ribu euro atau sekitar Rp 4,7 miliar. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Giuseppe Pecoraro yang menginginkan skorsing 2,5 tahun, denda, serta meminta Juventus harus menggelar dua partai kandang tanpa penonton.
Selain Agnelli, Direktur Penjualan Tiket Stefano Merulla dan mantan Direktur Marketing Francesco Calvo juga diskors setahun. Sementara Direktur Keamanan Alessandro D'Angelo dikenakan skorsing 15 bulan.
Hukuman ini cuma selang beberapa pekan setelah Agnelli terpilih menjadi ketua Asosiasi Klub Eropa (ECA). Juventus sendiri membantah semua tudingan tersebut dan langsung mengajukan banding.
"Terkait keputusan dari Pengadilan Nasional FIGC hari ini, Juventus Football Club mengajukan banding dengan keyakinan klub berada di sisi yang benar, sebuah fakta yang harus diakui dengan benar," Juventus menyatakan di situs resminya.dcn