Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tanah Karo. Dalam rangka cipta kondisi kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, jajaran Satlantas Polres Karo tindak 75 pelanggaran lalu lintas selama 1 bulan (Agustus-September 2017).
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Karo, AKP Robihatun didampingi Kanit Patroli, Ipda Taruli Silalahi ketika paparan barang bukti di Satlantas Polres Karo, Selasa (26/9/2017).
Menurut AKP Robihatun, adapun tujuan kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat selalu tertib dalam berlalu-lintas serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari 75 pelanggaran lalu lintas yang ditindak terdiri dari, delapan unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan 61 knalpot blong (tidak standar). Adapun sejumlah titik penindakan yang dilakukan yaitu, Jalan Veteran (depan Polres Karo), seputar Pajak Kabanjahe, Kawasan Simpang Empat dan Enam Kabanjahe, Jalan Katepul serta Jalan Jamin Ginting Kabanjahe-Berastagi.
Kegiatan cipta kondisi tertib berlalu lintas, lanjut AKP Robihatun, akan dilakukan secara berkesinambungan dengan sasaran pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu-lintas, narkoba, senjata tajam dan knalpot blong.
"Diharap kepada masyarakat agar tertib berlalu - lintas. Patuhi rambu-rambu, jangan ugal-ugalan dan utamakan keselamatan daripada kecepatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas," tandas AKP Robihatun.
Kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan Satlantas Polres Karo ditanggapi positif kalangan masyarakat dan tetap memberikan dukungan kepada petugas Satlantas. Namun, kegiatan itu kiranya tidak menjadi seremonial saja.
"Kita dukung kegiatan penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Karo. Kedepan, kita harapkan dapat berlanjut terus dan seperti yang dikatakan pepatah, tidak hanya panas panas tahi ayam," ujar Jhon Rico Karokaro, warga Kabanjahe.