Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan membeberkan kenapa pemerintah masih membutuhkan pinjaman alias utang di tahun depan. Secara total diperkirakan utang pemerintah tembus Rp 4.000 triliun.
Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Erwin Ginting mengatakan, alasan pemerintah tetap membutuhkan utang di 2018 karena untuk menutupi defisit anggaran.
Defisit terjadi karena penerimaan negara tidak mampu menutupi kebutuhan belanja. Apalagi sekarang pemerintah sangat agresif menggenjot belanja demi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Dalam postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018, peruntukan utang dibagi menjadi dua, yang pertama pembiayaan defisit dan kedua pembiayaan di luar utang.
"Defisit APBN 2018 direncanakan 2,19% PDB atau sebesar Rp 325,9 triliun, pembiayaan di luar utang sekitar Rp 73,4 triliun," kata Erwin saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Dari total tambahan utang di 2018, salah satunya dipergunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan, alat material khusus (alumatsus) untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Erwin menyebutkan, pembelian alutsista oleh Kementerian Pertahanan tidak melulu untuk peralatan perang, melainkan guna menjaga pertahanan dan keamanan NKRI.
"Memang harus perang yah? Jadi yang jaga wilayah laut sama udara kita siapa? Daerah-daerah terluar siapa yang jaga? Ini dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan wilayah NKRI," ungkap dia.(dtf)