Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terbilang singkat, hanya dalam waktu tiga hari, 23-25/9, sebanyak 8 nyawa melayang di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), khususnya Polrestabes Medan.
Dari kedelapan nyawa tersebut, dua di antaranya merupakan korban pembunuhan dengan kekerasan. Mereka adalah Ridwan Limbong, pengemudi Grabbike dan David Simanjuntak, supir Grabcar. Terkait kedua kasus yang terjadi hampir di waktu bersamaan ini, masing-masing dua pelakunya ditembak mati oleh kepolisian karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dua nyawa lainnya yang melayang adalah pelaku perdagangan narkoba sabu-sabu yang ditembak aparat kepolisian dari Polsek Medan Kota.
"Keenam nyawa pelaku tindak kejahatan tersebut kini sedang berada di ruang jenazah RS Bhayangkara," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw pada konperensi pers di RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Selasa (26/9/2017).
Khusus tentang pembunuhan dan aksi begal terhadap Ridwan Limbong dan David Simanjuntak, Kaoldasu mengategorikan pelakunya tertolong keji dan nekat. Melakukan perampasan dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korbannya atau melanggar pasal 365 KUHP.
Merespon tindakan penuh kekerasan yang dikuatirkan akan menunjukkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat tersebut, Kapolda mengatakan segera akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Gabungan.
Saat ini bagaimana bentuk dan struktur serta kerangka kerja (SOP) Satgas tersebut tengah digodok.
"Sesuai arahan Kapolri, Poldasu akan membentuk Satuan Tugas Gabungan. Butuh masukan dari berbagai pihak bagaimana nanti Satgas ini bekerja terutama merespon masukan-masukan dari masyarakat," kata mantan Kapolda Papua ini.