Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jember. Sekelompok orang melakukan pengrusakan rumah dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH). Selain membakar rumah, massa juga merusak dan membakar dua bangunan TPG (Tempat Penimbunan Getah).
Saat kejadian berlangsung, KRPH Slateng Slamet Taufik sedang tidak berada di tempat. Kapolsek Ledokombo AKP Wardoyo menjelaskan, dugaan sementara, aksi itu terjadi karena persoalan mutasi mandor. Sebelumnya ada mandor sadapan yang dipindah ke KPH.
"Bahkan Adm (Administratur) sempat turun untuk mengecek persoalan (mutasi) itu. Mungkin ada kesalahan atau apa, sehingga yang bersangkutan dimutasi," jelas Wardoyo, Selasa (26/9/2017).
Setelah dipindah, mandor berpamitan kepada para petani. "Saat itulah, ada sekelompok orang yang mungkin keberatan kenapa mandor ini dipindah. Kemudian, orang-orang ini mendatangi kantor KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan). Tapi saat itu KPH-nya nggak ada, hanya waka (Wakil Kepala) saja," kata Wardoyo.
Saat itu, lanjut Wardoyo, Waka KPH tidak bisa memberikan keputusan. Kecewa, sekelompok orang itu kemudian mengancam, jika mandor tidak dikembalikan ke posisi semula dalam waktu seminggu, maka massa akan turun.
"Mungkin setelah pulang itu (kelompok massa melakukan aksinya)," ujar Wardoyo.
Dalam peristiwa itu, sekelompok orang dengan membawa senjata tajam, merusak rumah dinas KRPH. Kaca-kaca jendela dihancurkan, dan kursi dibakar. Bahkan 2 bangunan TPG berisi getah pinus, juga hangus terbakar.
"Begitu saya turun ke lokasi, massa sudah pergi. Dan saya langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran," kata Wardoyo.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Yang jelas, kami akan tindak tegas pelaku pengrusakan ini. Apapun alasannya, ini sudah tidak dibenarkan. Saat ini, kami masih meminta keterangan dari sejumlah saksi," tegas Kusworo. (dtc)