Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Seorang warga Kota Binjai diamankan unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (26/9/2017) sekira Pkl 15.30 WIB. Diduga pria brewokan ini pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka Wahab Khosasih (46), warga Jalan Danau Belida Lingk II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kodya Binjai ini bermula ketika petugas dari unit Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat Informasi dari masyarakat adanya rencana transaksi narkotika jenis sabu. Saat informasi.diperoleh tersangka dari Medan menuju Kota Pinang.
Mendapat info tersebut, kemudian petugas membuntuti tersangka. Sesampainya di sekitar Mesjid Nurul Huda Bloksongo Desa Sisumut Kec Kotapinang, tersangka diduga hendak melaksanakan Sholat Asar.
Pada saat itu, petugas langsung melakukan penyergapan dan dilakukan penggeledahan. Dari tersangka petugas menemukan Tas warna hitam, dan didapati benda diduga merupakan Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam plastik hitam.
Kemudian petugas menginterogasi tersangka serayama mengakui benda miliknya yang akan dijual di Kota Pinang.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani ketika dihubungi, Rabu (27/9/2017) membenarkan pihaknya berhasil meringkus warga Binjai terduga pengedar narkotika tersebut.
"Benar. Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, tersangka digelandang ke Maolsekta Kota Pinang untuk proses lanjut. Dari tangan tersangka diamankan satu bungkus besar paket sabu ditaksir senilai Rp5 juta," tandasnya.