Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Daerah Labuhanbatu melakukan sosialisasi pendaftaran, verifikasi partai politik (Parpol) se Labuhanbatu, Rabu (27/9/2017,) di Rantauprapat.
Ketua KPUD Labuhanbatu, Ira Wirtati didampingi sejumlah komisioner lainnya, Idham Nasution, Ghazali Harahap, Ilham Maulana, Wahyudi menjelaskan pelaksanaan sosialisasi itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No01 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal pendaftran parpol. "Dimulai jadwal pendaftaran dimulai sejak 3 -16 Oktober 2017 mendatang," ujarnya.
Pada tahap pendaftaran tersebut, katanya, pihak parpol mesti melengkapi berkas sesuai PKPU No11/2017 pasal 10 ayat 1.
Selanjutnya, sesudah pendaftaran pihak KPUD akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual sesuai dengan tahapan dalam PKPU No1/2017.
Peserta sosialisas adalah parpol yang menyerahkan data kepengurusan ke KPUD Labuhanbatu dan telah menyerahkan berkas ke Kesbang Polinmas Labuhanbatu, di antaranya Partai Idaman, Perindo dan PSI dengan utusan ketua, sekretaris dan operator.
Salah seorang peserta sosialisasi dari PKB, M Rusli kepada wartawan mengakui kegiatan yang dilaksanakan pihak KPUD Labuhanbatu dinilai sangat bermanfaat bagi parpol untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol kedepan.
Untuk tingkat daerah nantinya, kata dia hanya menyerahkan fisik KTS dan e-KTP anggota dengan hitungan 1/1000 jumlah penduduk.
PKB, menurut dia, siap memenuhi seluruh kebutuhan administrasi tersebut sesuai jadwal yang ditentukan di dalam PKPU.