Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaiy.com - Medan. Personel Polsek Percut Seituan menembak dua orang maling yang nekat menggasak rumah tetangganya sendiri. Kedua maling yang ditembak kakinya mengaku nekat mencuri dengan dalih membayar sewa rumah dan beli narkoba.
Kedua tersangka yakni Alvian alias Vian (31) warga Jalan Pusaka, Dusun XVI, Gang Kasih, Pasar XI, Desa Bandar Khalipah dan Joko Nopri (31) warga Jalan Pusaka, Dusun Jambe, Pasar XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan dihadirkan dalam paparan pengungkapan kasus ini di Polsek Percut Seituan, Rabu (27/9/2017) siang.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan atas laporan pencurian yang dialami Muhammad Imaluddin (38) yang tak lain tetangga kedua pelaku. Keduanya beraksi pada Sabtu (23/9) dinihari. Pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korban. Motor korban, dan barang berharga lain raib saat korban terbangun pada pagi hari.
"Korban kemudian membuat laporan dan dari penyelidikan kita dapati kedua tersangka yang melakukan," kata Pardamean.
Lalu, polisi pun melacak keberadaan tersangka untuk dihadapkan pada hukum. Hingga kemudian diketahui kedua tersangka berada Jalan Pancasila, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. "Saat akan ditangkap keduanya melawan dan terpaksa kita tembak kakinya," terang Hutahaean.
Tersangka Alvian yang ditanya mengaku nekat mencuri tetangganya sendiri karena terdesak. Sebagian uangnya juga dipergunakan untuk membeli sabu-sabu. "Mau bayar sewa rumah duitnya," dalih tersangka. Atas perbuatannya kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Percut Seituan.