Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pemerintah terus berusaha menekan bunga kredit untuk UMKM sehingga berada di kisaran 9 hingga 7%. Angka 23% dianggap oleh JK sebagai riba dan bentuk eksploitasi.
"Sekali lagi, dalam waktu singkat bunga akan 7%. Kalau 7% bukan riba lagi, yang 23% yang riba," kata JK saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) KUMKM dengan lembaga keuangan mikro Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
Hal ini dikatakannya di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
JK mengatakan riba intinya ialah orang mengeksploitasi orang lain dan dianggap mencari keuntungan untuk diri sendiri. Namun, JK menyebut bunga kredit 7% dianggap tidak mengeksploitasi orang lain.
Secara tegas JK menyebut bunga kredit 20% itu telah merampok usaha kecil. Usaha kecil diyakininya tidak akan mendapatkan untung dengan bunga setinggi itu.
"Hanya bekerja ke orang yang punya uang bukan produktivitas masyarakat," ujarnya.
Saat ini pemerintah menetapkan bunga 9% bagi usaha kecil. Dengan bunga rendah yang ditetapkan pemerintah itu, maka pemilik usaha kecil dapat mengambil untung lebih banyak dan berani untuk membeli kios-kios untuk usaha mereka sendiri.
Dulunya, lanjut JK, pengusaha selalu mendapatkan dana dengan bunga yang rendah dan pengusaha kecil mendapatkan bunga yang tinggi. Perbedaan bunga itu dianggap oleh pemerintah Jokowi-JK tidak adil.
"2 Sampai 3 tahun lalu pengusaha dapat 10%, 11%, KUR 23%. Dan biasanya BMT lebih tinggi lagi daripada itu. Jadi bukan memakmurkan pengusaha. Saya bilang ke bank, Anda ini merampok pengusaha kecil ini," tegasnya.
"Yang berjualan di PKL Mustinya sudah punya kios tapi Anda hantam bunga tinggi, dia tidak punya kios. Yang punya kios harusnya sudah beli toko tapi enggak bisa karena 23% dia punya bunga," sambungnya.(dtf)