Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Hampir semua sektor sekarang bisa memanfaatkan teknologi, bahkan hukum. Hal itulah yang coba disodorkan oleh sebuah startup bernama Lawble.
Startup ini disebut berangkat dari problem mengenai sulitnya mengkompilasi berbagai peraturan hukum Indonesia, yang sering ditemui oleh para praktisi hukum. Lawble sendiri ditawarkan dalam bentuk website application, yang dapat berguna untuk kompilasi berbagai produk hukum Indonesia.
"Dengan Lawble, kami memiliki sistem bookmark dan kolaborasi sehingga memudahkan para praktisi dan menghemat waktu mereka lebih dari 70% dari yang biasanya," tambah Eric Wishnu, Chief Technology Officer Lawble, dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Lawble menyasar Law Firm dan perguruan tinggi untuk menggunakan layanannya. Apalagi saat ini setidaknya ada lebih dari 700 Law Firm yang tercatat. Di tahun pertamanya startup ini berharap meraih 10 user untuk satu Law Firm, dengan penetrasi pasar sebesar 50% dari jumlah Law Firm tercatat.
Sehingga diharapkan ada sekitar 3.500 hingga 4.000 user bisa terjaring sebagai member subscriber dari sektor Law Firm.
Di sisi lain, Lawble membidik 20 perguruan tinggi di mana diharapkan setidaknya ada 100 pengguna untuk bergabung, atau sekitar 2.000 member. Produk dan layanan Lawble sendiri terbagi menjadi dua, yaitu untuk praktisi hukum seperti Law Firm, dan masyarakat umum atau kalangan akademis.
"Kami memiliki visi jangka panjang, dimana nantinya masyarakat Indonesia akan paham mengenai setiap produk hukum yang berlaku," kata Charya Rabindra Lukman, Founder dan CEO Lawble.
"Kami memulai dari hal sederhana, dengan bantuan teknologi, kami menyediakan akses pengetahuan ke produk hukum yang mudah dan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Dengan akses hukum yang mumpuni, kami yakin hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit, tetapi akan menjadi partner dalam aktifitas sehari-hari," jelasnya.
Lawble menargetkan setidaknya akan ada lebih dari 50.000 peraturan yang bisa diakses oleh masyarakat dan praktisi hukum.
Berkaca dari jumlah penduduk dan jumlah produk hukum yang banyak, Startup ini juga yakin Indonesia merupakan pasar yang besar untuk mengembangkan segmentasi RegTech. (dtn)