Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Wina. Indonesia akan selalu aktif mengkampanyekan agar kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan transnasional yang bisa dipidana. Indonesia akan menjaga isu ini terus bergulir sampai akhirnya disahkan oleh PBB.
China yang sekarang belum setuju kejahatan perikanan dijadikan sebagai tindakan kriminal lama-lama akan terpojok. Demikian disampaikan duta besar Indonesia untuk Austria, Darmansjah Djumala, di gedung KBRI Wina, Austria, Jumat (29/9).
Saat ini peraturan tetang kejahatan perikanan atau fisheries crime baru sebatas peraturan di tingkat nasional masing-masing negara. Belum ada aturan internasional yang mengatur bagaimana menindak kejahatan perikanan ini.
"Kita ingin membuat yang belum ada (aturan di tingkat internasional tentang kejahatan perikanan) jadi ada, itu perjuangan diplomasi kita," kata Djumala.
Indonesia memutuskan menjadi co-sponsor untuk kegiatan yang mengkampanyekan agar dunia mau mengakui kejahatan perikanan merupakan tindak kriminal.
"Setiap ada kesempatan (event internasional) saya bilang kita yang omong kita yang lead, kita yang adakan seminar, kita yang jadi pembicara," jelas Djumala.
Salah satunya Indonesia aktif dalam Simposium Internasional tentang Kejahatan Perikanan di Wina Austria yang berlangsung 25-28 September 2017. Simposium dihadiri sejumlah ahli perikanan, hukum laut serta perwakilan pemerintah sejumlah negara.
Simposium tersebut memang belum menghasilkan resolusi. Tapi yang penting, lewat simposium internasional itu Indonesia ingin menjaga agar isu kejahatan perikanan terus bergulir.
"Sekarang alhamdulillah jadi perhatian dunia, lama lama semoga China akan setuju illegal fishing ini merupakan kriminalitas. Sekarang Amerika setuju, Kanada, dan Meksiko setuju. Dia (China) terpojok sendiri nanti (kalau tetap tidak setuju)," papar Djumala.
Dalam simposium internasional kejahatan perikanan di Wina, pemerintah China yang diwakili Duta Besar Laut Kuning China, Wang Xiaodu menyampaikan pendapat berbeda dengan Indonesia.
China menganggap masalah penangkapan ikan yang dilakukan nelayan tidak seharusnya dikriminalisasi. Ia juga tidak setuju dilakukan tindakan secara berlebihan apalagi dengan cara kekerasan terhadap illegal fishing. Ini tentu kritik yang keras terhadap Kementerian Kelautan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti yang tegas menindak illegal fishing dengan menenggelamkan kapal-kapal pelaku illegal fishing.(dtf)