Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Banda Aceh. Pemerintah akan mengonversi bantuan beras sejahtera (rastra) menjadi bantuan pangan untuk 98 kota dan 118 kabupaten, tahun 2018. Bantuan tidak bisa diuangkan.
"Saya ingin sampaikan bahwa ada konversi rastra ke bantuan pangan. Konversi ini akan dilakukan di 5 kota dan 3 kabupaten. Jadi tahun depan Insya Allah ada 98 kota se-Indonesia dan 118 kabupaten akan menerima bantuan pangan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (29/9).
Khofifah menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017. Menurut Mensos, dari 118 kabupaten yang akan menerima bantuan pangan, tiga kabupaten di antaranya berasal dari Aceh. Ketiga kabupaten tersebut yaitu Aceh Tengah, Aceh Barat Daya dan Aceh Tamiang.
Dengan bantuan pangan tersebut, pemegang kartu hanya boleh mencairkannya dalam bentuk barang. Ada empat item yang boleh dipilih yaitu beras, gula, telor dan minyak goreng. Dalam sebulan, kartu yang dipegang penerima bantuan akan di top up sebesar Rp 110 ribu.
"Bantuannya tidak boleh ambil tunai. Bantuan itu dapat diambil di e-warung atau rumah pangan kita (RPK) yang sudah jadi agen atau agen Himbara yang punya toko sembako. Jadi bisa di tiga tempat tersebut," jelas Mensos.
"Mereka boleh ambil kapan saja bantuan tersebut. Tidak akan hangus saldonya," ungkap Khofifah.
Menurut Mensos, penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) juga bertambah dari 6 juta menjadi 10 juta. Penambahan empat juga penerima baru itu berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya tambahan penerima PKH, tenaga pendamping PKH juga akan bertambah.
"Penambahan 4 juta itu berdasarkan data proporsi kemiskinan yang dimiliki oleh BPS hasil dari pemutakhiran basis data terpadu tahun 2015," kata Khofifah.(dtc)