Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sebanyak dua orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Rantauprapat melarikan diri, Minggu (1/10/2017) sekira jam 8.30 WIB
Kedua napi kasus Narkoba yang belum dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat itu, kabur dengan cara mencongkel jerejak pintu besi kamarnya.
Kedua tahanan titipan Kepolisian Satres Narkoba itu, yakni Surya Halomoan Dasopang warga Desa Blungkut, Kecamatan Marbau Kabupaten Labura dan Muhammad Isa Rambe warga Dolok Sigompulon, Paluta.
"Hingga kini pegawai Lapas Lubosana dan kepolisian sedang mencari keberadaan dua Napi tersebut," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, I Made Darmajaya saat dikonfirmasi medanbisniadaily.com via ponsel.
I Made mengatakan, pihaknya berkordinasi dengan kepolisian untuk memburu kedua tersangka sesama penghuni kamar sel itu. Dia mengharapkan bantuan dan doa masyarakat untuk segera dapat menemukan kembali kedua tahanan itu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang membenarkan adanya 2 orang tahanan titipan Satres Narkoba yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan kelas ll Rantauprapat.
"Benar, dua tahanan kabur dari Lapas, yang merupakan tahanan titipan Satres Narkoba. Kami sudah chek ke lokasi," kata Kapolres kepada wartawan.
Frido menyebutkan, dua orang tahanan itu, melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji besi dan kabur lewat saluran air yang ada di Lapas tersebut.
"Mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji besi menggunakan gergaji besi, kemudian memanjat tembok lalu masuk kelorong selokan dan juga menggergaji jeruji besi didalam lorong tersebut," tandasnya.